KABUL, (PRLM).- Untuk menerapkan keadilan, masyarakat di manapun yang mengalami masalah kejahatan kemanusiaan harus berani bicara dan menuntut hak mereka agar tidak menjadi mainan kelompok yang kuat dan punya kuasa.
Seperti diungkapkan staf peneliti CIVIC Trevor Keck kepada Reuters yang kemudian dilansir Yahoo News, Kamis (14/3), kejahatan kemanusian tidak dapat dibenarkan sehingga setiap pelaku kejahatan harus diadili.
Dia mengingatkan, metode pembayaran kompensasi, apalagi dengan nilai yang minim adalah tindakan penghinaan terhadap hukum dan kemanusiaan. (A-133/A-26).**
jft 16 Mar, 2012
-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/180890
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
RSS Feed
Twitter
Facebook